7 Penyebab Kartu Kredit Overlimit
Sering terjadi, kartu kredit tiba-tiba overlimit, tanpa disadari oleh pemegang kartu. Biasanya, mereka baru mengetahui setelah menerima tagihan dan dikenakan denda. Ada juga yang baru mengetahui setelah permintaan cicilan-nya ditolak.
Kondisi kartu kredit disebut overlimit setelah total keseluruhan pemakaian sudah melebihi batas kredit yang diberikan oleh bank. Dalam hal ini, perbelanjaan yang sudah diubah menjadi cicilan juga dihitung. Artinya, walaupun sebuah transaksi sudah diubah menjadi cicilan tetap, total harga transaksi tersebut juga termasuk pemakaian, walaupun sudah dibekukan.
Overlimit itu merugikan. Selain mempengaruhi kolektibilitas kartu untuk sementara, juga akan dikenakan denda atau biaya overlimit. Ketahui 7 hal yang bisa mengakibatkan hal ini terjadi, supaya kamu bisa mengantisipasi.
Kartu kredit seseorang bisa mengalami kondisi overlimit tidak hanya karena belanja berlebih, tetapi ada beberapa faktor yang bisa mengakibatkan hal ini terjadi. Tidak jarang, pemegang kartu kredit kaget setelah mengetahui bahwa kartunya sudah melebihi pagu kredit. Padahal, ia tidak melakukan pemakaian di luar batas.
Kamu mungkin sudah mengetahui kalau naik limit sementara itu hanya maksimal 3 bulan saja. Biasanya pilihan periode-nya adalah 1 bulan, 2 bulan atau 3 bulan.
Misalkan, kartu kredit naik limit sementara 50% dari 10 juta menjadi 15 juta. Setelah disetujui, pemegang kartu melakukan transaksi atau menggunakan limit hingga 14 juta. Artinya, lebih 4 juta dari limit permanent nya.
Kondisi kartu tetap normal sampai masa kenaikan limit sementara tersebut berakhir. Setelah berakhir dan pemegang kartu belum melakukan pembayaran, maka otomatis kartu kreditnya menjadi overlimit.
Hal inilah, yang membuat bank menolak perubahan transaksi menjadi cicilan, apabila transaksi tersebut dibayar dengan limit sementara.
Hal ini tidak akan menjadi masalah apabila limit di kartu kredit masih mencukupi tanpa mengambil dari pembayaran yang masih menggantung.
Tetapi, apabila saat melakukan pembayaran, limit kartu sudah pas atau hampir mencapai batas, dan dilakukan transaksi, maka sistem akan meloloskan transaksi karena sudah ada pembayaran yang masih menggantung.
Sayangnya, sebelum pembayaran itu benar-benar terposting, maka sistem tetap akan menganggap kartu telah belanja di atas limit.
Aneh juga yah? Sistem bisa meloloskan transaksi karena sudah ada pembayaran menggantung tetapi setelah transaksi berhasil, sistem mencatatnya sebagai transaksi penyebab overlimit. Memang begitulah faktanya.
Biaya kartu kredit yang paling sering membuat kartu menjadi overlimit adalah bunga, denda keterlambatan dan iuran tahunan.
Misalkan limit kartu kredit 4 juta dengan total pemakaian Rp.3.950.000. Kemudian tagihan yang sudah cetak dibayar minimum. Artinya, sistem akan menghitung bunga dan kartu menjadi overlimit.
Sama halnya ketika iuran tahunan kartu tiba-tiba ditagih atau terposting di sistem. Perlu diketahui, walaupun kartu overlimit karena penagihan biaya oleh bank, pemegang kartu tetap berkewajiban untuk membayarkan biaya overlimit nya.
Pemegang kartu kredit sering tidak sadar kalau kartunya sudah kelebihan pemakaian, bahkan transaksi mereka masih diproses oleh bank.
Kenapa kartu kredit bisa transaksi melebihi limit? Biasanya bank masih menyetujui transaksi apabila harga produknya sedikit saja di atas limit. Misalkan transaksi 2 juta sedangkan limit tinggal 1.9 juta.
Saya sendiri tidak mengetahui berapa maksimal kelebihan yang masih bisa dipakai? Saya bahkan pernah bisa transaksi lebih 300 ribu dari batas limit kartu kredit saya.
Bila pemakaian kartu kredit sudah hampir mencapai batas limit dan tidak dilakukan pembayaran, kemungkinan besar kartu akan menjadi over dan mengakibatkan ditagih nya biaya overlimit. Artinya, sudah kena bunga, kena denda keterlambatan dan kena biaya overlimit.
Hal ini sangat sering terjadi. Biasanya pemegang kartu yang kartu kreditnya baru disetujui akan melakukan transaksi pembelian produk sebesar limit yang diberikan. Misalnya dapat kartu kredit limit 4 juta dan dihabiskan untuk beli handphone.
Pemegang kartu kemudian menghubungi bank untuk proses cicilan. Artinya, akan ada biaya tambahan selain dari harga produk yang baru di beli, misalkan bunga atau biaya administrasi cicilan untuk bunga 0%.
Biasakan untuk menyisahkan paling tidak Rp150.000 untuk mengantisipasi biaya supaya kartu tidak overlimit.
Jadi, kartu overlimit bukan karena dana yang dibekukan diposting tetapi karena biaya penalty. Bila kamu ingin membatalkan cicilan, pastikan biaya penaltynya tidak mengakibatkan kartu kredit menjadi kelebihan batas pemakaian.
Misalkan di bank BNI atau Mandiri biaya overlimit adalah Rp.150.000 tidak dihitung berdasarkan besar kecilnya kelebihan pemakaian. Artinya, walaupun hanya lebih sedikit saja, tetap akan ditagih denda sebesar itu. Baca Informasi biaya overlimit kartu kredit di semua bank!
Kartu kredit Overlimit tidak akan terlalu berpengaruh kepada kolektibilitas apabila langsung dibayar sebelum tanggal cetak berikutnya.
Itu dia 7 penyebab kartu kredit bisa menjadi overlimit dan tips supaya hal itu terjadi padamu. Semoga artikel pendek ini cukup bermanfaat.
Kondisi kartu kredit disebut overlimit setelah total keseluruhan pemakaian sudah melebihi batas kredit yang diberikan oleh bank. Dalam hal ini, perbelanjaan yang sudah diubah menjadi cicilan juga dihitung. Artinya, walaupun sebuah transaksi sudah diubah menjadi cicilan tetap, total harga transaksi tersebut juga termasuk pemakaian, walaupun sudah dibekukan.
Overlimit itu merugikan. Selain mempengaruhi kolektibilitas kartu untuk sementara, juga akan dikenakan denda atau biaya overlimit. Ketahui 7 hal yang bisa mengakibatkan hal ini terjadi, supaya kamu bisa mengantisipasi.
7 hal yang membuat kartu kredit menjadi overlimit
Kartu kredit seseorang bisa mengalami kondisi overlimit tidak hanya karena belanja berlebih, tetapi ada beberapa faktor yang bisa mengakibatkan hal ini terjadi. Tidak jarang, pemegang kartu kredit kaget setelah mengetahui bahwa kartunya sudah melebihi pagu kredit. Padahal, ia tidak melakukan pemakaian di luar batas.
1. Periode naik limit sementara telah selesai
Misalkan, kartu kredit naik limit sementara 50% dari 10 juta menjadi 15 juta. Setelah disetujui, pemegang kartu melakukan transaksi atau menggunakan limit hingga 14 juta. Artinya, lebih 4 juta dari limit permanent nya.
Kondisi kartu tetap normal sampai masa kenaikan limit sementara tersebut berakhir. Setelah berakhir dan pemegang kartu belum melakukan pembayaran, maka otomatis kartu kreditnya menjadi overlimit.
Hal inilah, yang membuat bank menolak perubahan transaksi menjadi cicilan, apabila transaksi tersebut dibayar dengan limit sementara.
2. Langsung belanja setelah bayar
Hal ini tidak akan menjadi masalah apabila limit di kartu kredit masih mencukupi tanpa mengambil dari pembayaran yang masih menggantung.
Tetapi, apabila saat melakukan pembayaran, limit kartu sudah pas atau hampir mencapai batas, dan dilakukan transaksi, maka sistem akan meloloskan transaksi karena sudah ada pembayaran yang masih menggantung.
Sayangnya, sebelum pembayaran itu benar-benar terposting, maka sistem tetap akan menganggap kartu telah belanja di atas limit.
Aneh juga yah? Sistem bisa meloloskan transaksi karena sudah ada pembayaran menggantung tetapi setelah transaksi berhasil, sistem mencatatnya sebagai transaksi penyebab overlimit. Memang begitulah faktanya.
3. Kartu kredit overlimit karena ditagih biaya
Biaya kartu kredit yang paling sering membuat kartu menjadi overlimit adalah bunga, denda keterlambatan dan iuran tahunan.
Misalkan limit kartu kredit 4 juta dengan total pemakaian Rp.3.950.000. Kemudian tagihan yang sudah cetak dibayar minimum. Artinya, sistem akan menghitung bunga dan kartu menjadi overlimit.
Sama halnya ketika iuran tahunan kartu tiba-tiba ditagih atau terposting di sistem. Perlu diketahui, walaupun kartu overlimit karena penagihan biaya oleh bank, pemegang kartu tetap berkewajiban untuk membayarkan biaya overlimit nya.
4. Transaksi belanja berhasil walaupun limit sudah tidak cukup
Pemegang kartu kredit sering tidak sadar kalau kartunya sudah kelebihan pemakaian, bahkan transaksi mereka masih diproses oleh bank.
Kenapa kartu kredit bisa transaksi melebihi limit? Biasanya bank masih menyetujui transaksi apabila harga produknya sedikit saja di atas limit. Misalkan transaksi 2 juta sedangkan limit tinggal 1.9 juta.
Saya sendiri tidak mengetahui berapa maksimal kelebihan yang masih bisa dipakai? Saya bahkan pernah bisa transaksi lebih 300 ribu dari batas limit kartu kredit saya.
5. Tidak bayar tepat waktu
Tidak bayar kartu kredit tepat waktu sangat merugikan. Akan ada banyak biaya denda, seperti bunga, denda keterlambatan.Bila pemakaian kartu kredit sudah hampir mencapai batas limit dan tidak dilakukan pembayaran, kemungkinan besar kartu akan menjadi over dan mengakibatkan ditagih nya biaya overlimit. Artinya, sudah kena bunga, kena denda keterlambatan dan kena biaya overlimit.
6. Melakukan transaksi sebesar sisa limit dan dijadikan cicilan
Hal ini sangat sering terjadi. Biasanya pemegang kartu yang kartu kreditnya baru disetujui akan melakukan transaksi pembelian produk sebesar limit yang diberikan. Misalnya dapat kartu kredit limit 4 juta dan dihabiskan untuk beli handphone.
Pemegang kartu kemudian menghubungi bank untuk proses cicilan. Artinya, akan ada biaya tambahan selain dari harga produk yang baru di beli, misalkan bunga atau biaya administrasi cicilan untuk bunga 0%.
Biasakan untuk menyisahkan paling tidak Rp150.000 untuk mengantisipasi biaya supaya kartu tidak overlimit.
7. Pembatalan cicilan tetap baik yang diminta atau yang dibatalkan oleh bank
Pembatalan cicilan bisa mengakibatkan kartu kredit menjadi overlimit apabila penalty pembatalan cukup besar. Penalty pembatalan cicilan berbeda-beda di setiap bank. Pada umumnya biaya pembatalan cicilan adalah Rp200.000 atau ada juga yang menagihkan 5% dari dana yang masih dibekukan.Jadi, kartu overlimit bukan karena dana yang dibekukan diposting tetapi karena biaya penalty. Bila kamu ingin membatalkan cicilan, pastikan biaya penaltynya tidak mengakibatkan kartu kredit menjadi kelebihan batas pemakaian.
Akibat kartu kredit Overlimit
Dampak pertama dari kartu kredit yang overlimit adalah ditagih biaya denda overlimit. Besar biayanya tergantung dari bank. Kebanyakan bank menagihkan biaya overlimit Rp.150.000, ini lebih besar dari denda keterlambatan yang hanya 3% dan maksimal Rp.150.000.Misalkan di bank BNI atau Mandiri biaya overlimit adalah Rp.150.000 tidak dihitung berdasarkan besar kecilnya kelebihan pemakaian. Artinya, walaupun hanya lebih sedikit saja, tetap akan ditagih denda sebesar itu. Baca Informasi biaya overlimit kartu kredit di semua bank!
Kartu kredit Overlimit tidak akan terlalu berpengaruh kepada kolektibilitas apabila langsung dibayar sebelum tanggal cetak berikutnya.
Tips supaya kartu kredit tidak overlimit
Berikut ini adalah beberapa tips untuk menghindari kelebihan pemakaian kartu kredit:- Jangan meminta kenaikan limit sementara apabila tidak terlalu urgent
- Usahakan untuk melakukan pembayaran full beberapa kali dalam satu tahun kalau tidak bisa terus full.
- Hindari melakukan pembayaran setelah jatuh tempo
- Cek limit kartu kredit sebelum transaksi
- Lakukan transaksi paling tidak 24 jam setelah melakukan pembayaran, apabila pemakaian sebelum pembayaran sudah hampir mencapai batas limit.
Itu dia 7 penyebab kartu kredit bisa menjadi overlimit dan tips supaya hal itu terjadi padamu. Semoga artikel pendek ini cukup bermanfaat.