Ketentuan Pembayaran Kartu Kredit di Hari Libur
Grace Period pembayaran tagihan kartu kredit adalah kelonggaran pembayaran yang diberikan oleh bank apabila jatuh tempo pembayaran Tepat di Hari Libur.
Ilustrasi Grace periode pada kartu kredit |
Grace Period Pembayaran Kartu Kredit
Grace Period pembayaran kartu kredit dibahas dalam surat edaran Bank Indonesia mengenai penggunaan kartu sebagai alat pembayaran.
Dalam surat edaran tersebut bank Indonesia membahas sedikit mengenai Grace Period. Dalam surat tersebut tidak ada penekanan bahwa bank harus melakukan ketentuan Grace period tetapi lebih ke arah menyarankan.
Grace Periode pembayaran kartu kredit atau dalam bahasa keseharian dikenal dengan istilah 'Kelonggaran pembayaran' diberlakukan supaya Nasabah tetap bisa menikmati liburan tanpa harus memikirkan masalah tagihan kartu kredit.
Syarat dan Ketentuan Grace Period pembayaran kartu Kredit
Ketentuan Grace period sangat membantu nasabah, karena dengan ketentuan tersebut Nasabah bisa terhindar dari denda keterlambatan dan Penurunan Kolektibilitas.
Bagaimana Sebenarnya Ketentuan Grace Period yang berlaku di Kartu Kredit khususnya kartu kredit Di Indonesia.
Syarat dan Ketentuan Grace period
- Grace Period hanya berlaku apabila jatuh tempo jatuh di Hari libur Nasional termasuk Sabtu dan Minggu.
- Grace Period akan menghindari Nasabah dari denda Keterlambatan apabila pembayaran langsung dilakukan dihari kerja berikutnya.
- Grace Periode akan menghindari Nasabah dari penurunan status kolektibilitas apabila pembayaran langsung dilakukan di Hari kerja berikutnya.
- Bunga tetap akan dihitungkan walaupun nasabah langsung melakukan pembayaran penuh di Hari kerja berikutnya - berlaku untuk sebagian bank.
Kesimpulan
Grace Period pada sebagian bank hanya akan menghilangkan denda keterlambatan tetapi bunga akan dihitungkan. Jadi sebaiknya, bila jatuh tempo pembayaran kartu kredit anda jatuh di hari libur. Tetap lakukan pembayaran untuk menghindari bunga.
Grace periode menghindari anda dari penurunan kolektibilitas jadi kalau anda pernah melakukan pembayaran 'Grace period', hal itu tidak akan berpengaruh pada pengajuan kenaikan kredit limit kartu kredit anda sewaktu-waktu.
Kemana saya bertanya apabila ada pertanyaan lain?
Sebaiknya hubungi call center bank anda, tanyakan apakah di Bank anda grace period juga menghindari penagihan bunga atau tidak?