6 Hal yang harus diketahui mengenai Pinjaman Di Bank Muamalat
Pinjaman atau Pembiayaan IB Muamalat Multiguna yaitu pembiayaan dengan memberikan fasilitas dana untuk membantu Nasabah mencukupi keperluan-keperluan sehari-hari.
Pembiayaan IB Muamalat Multiguna |
1. Istilah Pinjaman Menurut Bank Muamalat
Bank Muamalat menyebutnya dengan istilah Pembiayaan IB Muamalat Multiguna yaitu pembiayaan dengan memberikan fasilitas dana untuk membantu Nasabah mencukupi keperluan-keperluan sehari-hari, mencakup keperluan dana untuk renovasi rumah, pembelian sepeda motor, biaya pendidikan dan untuk keperluan penting lainnya.
Ada dua Akad yang bisa dipilih oleh nasabah yaitu Akad murabahah (Jual-Beli) dan ijarah multijasa (sewa jasa)
2. Hal Yang Perlu diketahui Tentang Pinjaman dari Bank Muamalat
2. Hal Yang Perlu diketahui Tentang Pinjaman dari Bank Muamalat
- Dapat diajukan oleh suami/istri atau join income
- Pembiayaan dicover oleh Asuransi Jiwa
- Fasilitas angsuran Autodebet dari bank Muamalat
3. Keuntungan yang ditawarkan oleh Pembiayaan Bank Muamalat
Di bawah ini adalah beberapa keuntunga yang ditawarkan oleh Bank Muamalat untuk program Pembiayaan IB Muamalat Multiguna:
- Pembiayaan dijalankan sesuai dengan prinsip Syariah
- Angsuran tetap hingga akhir pelunasan dengan artian tidak akan ada penambahan persentase bunga dikemudian hari dan besar angsuran akan tetap sama sesuai perjanjian diawal.
- Bank Muamalat biasanya akan memberikan kemudahan dengan meringankan uang muka.
- Pelunasaan atau tenor pinjaman/pembiayaan bisa mencapai maksimal 5 Tahun
- Tidak memerlukan agunan bila pinjaman adalah Rp50 juta ke bawah dan memerlukan agunan bila pinjaman diatas Rp.50 juta.
- Pinjaman bisa diajukan oleh nasabah baru dan juga nasabah lama selama syarat lain dapat dipenuhi.
4. Syarat pembukaan Pembiayaan IB Muamalat multiguna atau pinjaman Bank Muamalat
4. Syarat pembukaan Pembiayaan IB Muamalat multiguna atau pinjaman Bank Muamalat
Pastikan kalau anda sudah memenuhi syarat ketentuan di bawah ini sebelum anda mengunjungi kantor cabang Bank Muamalat untuk pengajuan pinjaman atau pembiayaan.
- Nasabah Perorangan
- Usia minimal 21 Tahun
- Usia maksimal 55 tahun dan belum pensiun artinya bila sudah pensiun sudah tidak bisa lagi mengikuti program ini
- Pegecekan BI Checking akan dilakukan dengan hasil tidak ada kecacatan BI Checking dalam 6 bulan terakhir.
- Harus karyawan Tetap dengan masa kerja paling tidak 3 Tahun, masa kerja sebelum pengangkatan menjadi karyawan tetap juga diperhitungkan. Misalkan jadi pegawai tetap baru 1 tahun tetapi kalau sudah berkerja 2 tahun jadi karyawan kontrak di perusahaan yang sama maka nasabah tersebut tetap bisa mengajukan.
5. Dokumen yang diperlukan untuk pembukaan program pembiayaan
Sebelum mengajukan pembiayaan ke kantor cabang, sebaiknya perhatikan dahulu dokumen-dokumen apa saja yang anda perlukan di kantor cabang nanti, perhatikan di bawah!
- Formulir permohonan individu tersedia di kantor cabang bank Muamalat
- Foto Copy KTP
- Foto Copy KK
- Surat Nikah (Bila sudah menikah, untuk yang belum menikah tetap bisa mengajukan asalkan syarat di atas sudah terpenuhi)
- Foto copy NPWP
- Slip Gaji
- Surat Keterangan kerja
- Surat Rekomendasi dari HRD atau atasan langsung
Untuk Pengajuan pembiayaan di atas Rp. 50 Juta harus menyertakan satu dari Fotocopy legalitas agunan seperti di bawah ini :
- Sertifikat Tanah
- Sertifikat Rumah
- BPKB Mobil
- BPKB Motor
- Bilyet Deposito asli
6. Frequently ask Question Pembiayaan IB Muamalat Multiguna
- Kemana saya bisa bertanya untuk informasi yang lebih lengkap? Anda bisa menghubungi call center Bank Muamalat atau SalaMuamalat di Nomor 1500016
- Kemana saya bisa mengajukan pembukaan Pembiayaan IB Muamalat Multiguna? Anda bisa mengajukan di Kantor cabang bank Muamalat Terdekat.
- Apakah Karyawan kontrak atau outsourcing bisa mengajukan pembukaan program Pembiayaan IB Muamalat Multiguna? Tidak bisa, Hanya untuk staff tetap dengan masa kerja minimal 3 Tahun