Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kartu Kredit BNI Syariah Hasanah Card: Akad, Limit, Biaya, Jenis Kartu

BNI Syariah mengerti akan pentingnya alat pembayaran untuk mempermudah transaksi nasabah. Karena itulah Dengan tetap memegang prinsip akad syariah, BNI syariah mengeluarkan tiga jenis kartu IB Hasanah Card yang fungsinya hampir sama seperti kartu kredit.

Dikatakan memegang prinsip akad Syariah karena IB Hasanah Card tentunya dijalankan atau diterbitkan oleh BNI syariah dengan mengikuti ketentuan fatwa sebagai berikut:
  • Akad Kafalah - BNI Syariah Sebagai penjamin nasabah IB Hasanah Card untuk setiap transaksi nasabah dengan Merchant atau Toko atau untuk transaksi tarik tunai.
  • Akad Qardh -  BNI Syariah adalah sebagai pemberi pinjaman dana kepada nasabah IB hasanah Card untuk semua transaksi pengambilan atau peminjaman dana
  • Akad Ijarah - BNI Syariah adalah penyedia alat sistem pembayaran dan juga pelayanan untuk semua nasabah IB Hasanah Card dan oleh karena itu BNI Syariah akan menagihkan biaya iuran kartu kepada pemegang IB hasanah Card.
Untuk Ketentuan besar limit dan juga Iuran kartu kredit, Kartu Kredit BNI Syariah atau IB hasanah Card juga memiliki ketentuan yang sama. Perhatikan penjabaran Limit dan Iuran kartu untuk tiga jenis IB Hasanah Card Berikut ini!

3 Jenis Kartu kredit BNI Syariah atau IB Hasanah Card

Gambar Kartu Kredit BNI Syariah

Berikut ini adalah 3 jenis kartu kredit BNI syariah atau IB Hasanah Card:
  • IB Hasanah Card Classic BNI Syariah - Sama seperti limit kartu kredit BNI Visa atau Master Classic, rentan Limit Kartu kredi IB Hasanah Classic adalah Dari 2 sampai 10 Juta. Kemudian Untuk Iuran tahunan juga sama yaitu sebesar 120 Ribu/ tahun
  • IB Hasanah Card Gold BNI Syariah  - Sementara itu, Untuk kartu Kredit BNI Syariah Gold atau IB Hasanah Gold memegang ketentuan limit yang sama seperti BNI Visa Gold reguler yaitu dengan limit kartu kredit mulai dari 10 sampai 40 Juta Rupiah. Kemudian iuran tahunan juga sama yaitu 240 Ribu Rupiah Per-Tahun.
  • IB Hasanah Card Platinum BNI Syariah - Kartu IB Hasanah Card Platinum, rentang limit kartu kredit dimulai dari 40 Juta Sampai dengan 900 Juta Rupiah. Kemudian Untuk Iuran kartu sama seperti kartu kredit BNI Visa Platinum Reguler yaitu 600 Ribu Rupiah/ Tahun.

Kartu kredit IB Hasanah Card bisa dipergunakan di seluruh ATM bertanda CIRRUS dan juga diterima untuk penggunaan pembiayaan bertanda Mastercard. Sebenarnya untuk penggunaannya hampir sama dengan kartu kredit reguler pada umumnya. Bedanya adalah Untuk kartu kredit IB Hasanah Card tidak bisa dipergunakan untuk transaksi-transaksi yang melanggar Syariah seperti transaksi Untuk perjudian, pembelian minuman keras, Transaksi Pada cafe-cafe, dan Jenis transaksi lainnya yang melanggar Ajaran Syariah.

Diharapkan Juga untuk pemegang kartu kredit BNI Syariah atau IB Hasanah Card untuk bisa mengontrol penggunaan kartu supaya kartu tidak mendorong pemakaian yang berlebihan. Dan sangat diharapkan supaya semua pemilik kartu benar-benar memiliki kemampuan finansial untuk melunasi pemakaian atau tagihan yang tertagih.

Kebanyakan program kemudahan yang dimiliki oleh kartu kredit Reguler BNI bisa juga digunakan pada kartu kredit Syariah BNI atau IB hasanah Card. Misalkan, Untuk transaksi Cicilan, Transaksi pembayaran Tagihan tetap atau BIll Payment, Transfer Dana, Penyanggahan transaksi dan lain-lain.

Limit Kartu Kredit BNI Syariah


Limit Kartu Kredit adalah batasan dana atau uang yang bisa digunakan untuk transaksi pada kartu kredit, dalam bahasa Indonesia limit kartu kredit juga disebut dengan istilah pagu kredit.

Penggunaan limit kartu kredit tidak dihitung perbulan. Artinya, kartu kredit dengan limit 10 juta bukan berarti pengguna kartu kredit tersebut akan mendapatkan dana sebesar 10 juta perbulan, tetapi pengguna kartu kredit hanya dapat menggunakan limit 10 juta tersebut untuk seterusnya.

Misalkan, Bapak A memiliki limit kartu kredit sebesar 10 juta Rupiah. Kemudian bulan Januari Bapak A sudah transaksi dan menghabiskan limit 5 juta Rupiah. Maka sisa limit Bapak A adalah 5 Juta Rupiah. Kemudian dibulan Februari tagihan cetak, dengan total tagihan 5 juta Rupiah, Bapak A membayarkan 1 juta. Maka sisa limit Bapak A pada bulan Februari adalah 6 Juta Rupiah, Begitu seterusnya.

Kartu Kredit BNI Syariah Silver

BNI syariah Silver atau Hasanah Silver memiliki Limit yang dimulai dari 2 Juta sampai 10 Juta Rupaih.
Untuk Mendapatkan fasilitas limit tersebut, Pemilik kartu kredit bni syariah silver diwajibkan untuk membayarkan iuran tahunan kartu kredit sebesar Rp.120.000 pertahun. Pemberian fasilitas gratis iuran kartu biasanya untuk tahun pertama, untuk tahun selanjutnya harus dengan mengikuti program yang ditawarkan oleh bank BNI.

Kartu Kredit BNI Syariah Gold

Syariah Gold atau Hasanah Gold Card memiliki limit mulai dari Rp.10.000.000 sampai dengan Rp.49.000.000.

Iuran Tahunan Kartu kredit Hasanah Gold card adalah sebesar Rp.240.000/Tahun. Iuran kartu ini sama besarnya dengan iuran kartu kredit bni Gold reguler seperti BNI Visa Gold atau Master Gold.

Kartu Kredit BNI Syariah Platinum

Hasanah Platinum Card Memiliki limit kartu kredit mulai dari Rp.49.000.000 sampai dengan 1 milyar. Pemberian limit diluar batasan rentang tersebut mungkin saja terjadi sesuai dengan kesepakatan antara bank bni dengan nasabah prioritas.

Iuran kartu Kredit BNI Syariah Platinum atau hasanah platinum card adalah sebesar Rp.600.000/Tahun.

Penggunaan Limit kartu Kredit Pada cicilan tetap

Banyak yang beranggapan bawah limit kartu kredit hanya akan berkurang sebesar cicilan perbulan saja bila melakukan transaksi dengan pembayaran cicilan tetap perbulan. 

Sebenarnya, bila Bapak A memiliki limit 10 Juta Rupiah, kemudian membeli Handphone seharga 3 juta rupiah yang dicicil 3 bulan dengan cicilan 1 juta perbulan. 

Maka limit kartu kredit bapak A akan langsung berkurang 3 juta bukan 1 juta dan sisa limit yang masih bisa digunakan adalah 7 juta rupiah, Limit akan bertambah sebesar cicilan perbulan yang sudah dibayarkan.

Cara Meningkatkan Limit kartu Kredit BNI Syariah

Syarat meningkatkan limit kartu kredit BNI syariah adalah:
  • Umur kartu harus satu tahun terlebih dahulu
  • Kartu tidak menunggak
  • Kartu tidak dalam keadaan over limit
  • Kartu aktif atau tidak terblokir

Untuk proses pengajuan adalah dengan menghubungi call center kartu kredit bank BNI Syariah. Pengajuan kenaikan limit nasabah harus mengirimkan dokumen berupa Surat permohonan yang ditandatangani, Copy KTP, Copy Kartu kredit dan Slip gaji atau surat keterangan penghasilan.

Cara Hitung Monthly Fee dan Net Monthly Fee Kartu Kredit BNI Syariah 

Pada kartu kredit Reguler kita mengenal yang namanya bunga. Bunga Muncul untuk pembayaran tagihan minimum atau pembayaran tagihan yang tidak full. Bunga juga bisa muncul karena adanya keterlambatan pembayaran, atau pembayaran partial dimana sebagian nominal tagihan dibayarkan setelah jatuh tempo. Bunga Juga muncul untuk setiap transaksi tarik tunai. Begitulah ketentuan yang berlaku pada kartu kredit reguler biasa dengan besar bunga 2.25%.

Lantas Bagaimana BNI Syariah menentukan biaya untuk setiap penggunaan dana yang dibayar dengan pembayaran minimum atau bila hal-hal yang disebutkan pada ketentuan munculnya bunga pada kartu kredit reguler di atas terjadi?

BNI syariah sebagai penerbit kartu kredit IB Hasanah Card memberikan istilah Net Monthly Fee. Net Monthly fee adalah istilah yang digunakan untuk biaya-biaya bila terjadi hal-hal yang mengakibatkan munculnya bunga pada kartu kredit reguler.
Bagaimana Perbedaan perhitungan Bunga pada kartu kredit reguler dengan Net Monthly fee pada kartu kredit BNI Syariah atau IB Hasanah Card?

Secara garis besar Besar Bunga tidak berhubungan dengan besar limit kartu kredit nasabah, tetapi lebih ke arah besar tagihan. Tetapi Pada perhitungan Net Monthly fee, Semakin besar limit yang dimiliki oleh nasabah maka semakin besar juga perhitungan untuk biaya Net Monthly fee yang akan ditagihkan.

Berikut ini ketentuan net Monthly Fee:
  • Net Monthly Fee pada kartu kredit BNI Syariah atau IB Hasanah Card
  • BNI Syariah terlebih dahulu menentukan Monthly fee (Bukan net Monthly Fee) dengan ketentuan 
  • Monthly fee = jumlah limit yang dimiliki Nasabah x 2.25%
  • Maka muncul kesimpulan sebagai berikut:
  • Limit 10.000.000 akan memiliki Monthly fee 225.000 Rupiah
  • Kemudian dari ketentuan Monthly fee yang diambil berdasarkan Besar limit nasabah, BNI Syariah kemudian mengeluarkan perumusan perhitungan Net Monthly fee. 


BEDAKAN ANTARA MONTHLY FEE DAN NET MONTHLY FEE. MONTHLY FEE ADALAH KETENTUAN TETAP BERDASARKAN LIMIT YANG AKAN DIGUNAKAN UNTUK PERHITUNGAN NOMINAL NET MONTHLY FEE.


Rumus Net Monthly Fee:
(Sisa Tagihan Yang belum dibayar) x (Monthly fee : Limit Kartu Kredit)

Contoh:
Bapak A memiliki Kartu dengan Limit 10.000.000 yang belum pernah digunakan. Bapak A transaksi tanggal 1 April sebesar 1.000.000. Pada tanggal 10 April cetak tagihan dengan nominal 1000.000 karena bapak A hanya pakai sekali saja. Kemudian tanggal 20 April Dibayar 500.000. Karena pembayaran tidak penuh maka Bapak A akan ditagihkan Net Montly fee. Berapa Net Monthly fee yang akan ditagihkan?

Penyelesaian
Ingat Rumus Monthly fee = 2.95% x limit (10.000.000) = Rp. 225.000
Cari Net Monly Fee:
Sisa Tagihan adalah 500.000
maka Net Monthly fee = (500.000) x (225000:10.000.000)
= 500.000 x 0.0295
=Rp.11.250
Jadi Net Monthly fee yang akan ditagihkan kepada Bapak A adalah sebesar Rp. 11.250 Rupiah


Kesimpulan tentang Kartu Kredit BNI Syariah Atau IB Hasanah

Berikut ini adalah ringkasan details kartu kredit BNI Syariah:
  • Kartu Kredit BNI Syariah Atau IB Hasanah harus tidak mengenal bunga tetapi mengenal Net Monthly Fee. 
  • Kartu kredit BNI syariah memiliki program yang hampir sama seperti kartu kredit reguler seperti bisa cicilan, bisa transfer dana, bisa bill payment 
  • Penggunaan Kartu Kredit BNI Syariah Atau IB Hasanah tidak bisa untuk transaksi yang melanggar Syariah. 
  • Net Monthly fee cenderung akan lebih kecil dari bunga bila limit sama-sama puluhan juta. 
  • Net Monthly fee cenderung akan lebih besar dari bunga bila limit sama-sama ratusan juta. 
Roy Passenger
Roy Passenger Selamat datang di Kartu Bank! Saya Roy Passenger. Baca Novelku di Google play Book, Yah! Klik Di Sini (Khusus Dewasa)